Rekamjejak.co.id

Rekamjejak.co.id

  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Sosial Budaya
  • Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • Ekonomi
  • Opini
  • Beranda
  • DPRD Barito Utara

Pemkab Barut Lanjutkan Pembayaran Ganti Rugi Lahan untuk Pelebaran Jalan Nasional, 39 Persil Telah Dibayarkan

Oleh admin
Agustus 14, 2025


Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) terus melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional yang melintasi Kelurahan Jingah hingga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru. Proyek strategis ini menjadi prioritas pembangunan infrastruktur daerah yang akan mendukung kelancaran konektivitas antarwilayah.


Plt Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Arianto, S.P., M.P., menyampaikan bahwa hingga Agustus 2025, telah dilakukan verifikasi terhadap 381 persil lahan yang masuk dalam rencana ganti rugi. Dari jumlah tersebut, 251 persil telah diukur dan dinilai oleh Tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), dan 39 persil telah diselesaikan proses pembayarannya.


“Dari 381 persil yang terdata, 251 sudah dilakukan pengukuran dan penilaian. Sementara yang telah selesai pembayaran ganti ruginya berjumlah 39 persil, dengan total luas 1.456,8 meter persegi dan nilai anggaran yang disalurkan sebesar Rp2,67 miliar,” terang Arianto, didampingi oleh Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan, Ary Sudarta, S.T., M.Si, saat ditemui di Muara Teweh, Jumat (15/8/2025).


Ary Sudarta menambahkan bahwa proses pendataan dan pengukuran terhadap sisa persil yang belum tersentuh saat ini sedang berlangsung dan menjadi prioritas dalam beberapa bulan ke depan. Koordinasi dengan warga pemilik lahan dan instansi teknis terus dilakukan agar proses berjalan lancar.


“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua tahapan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip transparansi. Untuk tanah yang sudah dibayarkan, kami juga tengah melakukan proses pemisahan sertipikat sebagai langkah hukum agar kepemilikan aset menjadi jelas antara pemerintah daerah dan warga terdampak,” jelas Ary.


Keduanya juga menekankan bahwa pengadaan tanah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi para pemilik lahan, serta memastikan bahwa masyarakat menerima kompensasi secara layak sesuai hasil penilaian tim independen.


Dinas Perkimtan akan terus melanjutkan pembayaran secara bertahap kepada pemilik lahan yang terdampak, seiring dengan kelengkapan data dan hasil penilaian yang diterima. Proyek pelebaran jalan nasional ini ditargetkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah akses transportasi, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.


“Kami berharap masyarakat mendukung penuh proyek ini karena manfaat jangka panjangnya sangat besar bagi Kabupaten Barito Utara. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi,” pungkas Arianto.


Proses pengadaan tanah dan pelebaran jalan nasional ini menjadi salah satu agenda strategis daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan konektivitas infrastruktur antarwilayah di Kalimantan Tengah.

Tags:
  • DPRD Barito Utara
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
Most popular tags
  • Berita
  • DPRD Barito Utara
  • Pemkab Barito Utara
Pesan Sekarang di Tinggalpesan.web.id
Rekamjejak.co.id
Company
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan Disini
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Legalitas Media
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 Rekamjejak.co.id from Tinggalpesan.web.id. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo