Rekamjejak.co.id

Rekamjejak.co.id

  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Sosial Budaya
  • Pemerintahan
  • _Pemkab Barito Utara
  • _DPRD Barito Utara
  • Ekonomi
  • Opini
  • Beranda
  • Berita
  • DPRD Barito Utara

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, H Tajeri Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas RDTR Montallat dan Teweh Timur

Oleh admin
Mei 04, 2025


 Jakarta – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Montallat dan Teweh Timur, yang digelar di ruang rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Senin (5/5/2025).


Dalam Rakor yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN tersebut, H. Tajeri menyampaikan dukungan penuh dari DPRD Barito Utara terhadap proses penyusunan RDTR, yang menurutnya sangat penting dalam rangka mewujudkan tata ruang wilayah yang terarah, terencana, dan berkelanjutan.


"Kami dari DPRD tentu sangat mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menyusun dan memperjuangkan RDTR ini,” kata Politisi Partai Gerindra Barito Utara ini.


Dikatakannya, kehadiran kami (DPRD Barito Utara-red) di Rakor ini menunjukkan komitmen legislatif dalam mengawal proses perencanaan ruang agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kepentingan pembangunan jangka panjang.


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah pusat dalam memastikan RDTR tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu diimplementasikan dengan baik di lapangan.


“RDTR ini akan menjadi dasar penting dalam pengaturan ruang, termasuk dalam pengendalian pemanfaatan lahan dan penerbitan perizinan. Oleh karena itu, perlu keterlibatan aktif semua pihak agar hasilnya benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Rakor ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah serta jajaran perangkat daerah lainnya. 


Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting legalisasi RDTR yang akan memberikan kepastian hukum dalam pembangunan di Kecamatan Montallat dan Kecamatan Teweh Timur.

Tags:
  • Berita
  • DPRD Barito Utara
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Kolaborasi PAMAPERSADA dan Puskesmas Trahean Gelar Edukasi PMBA untuk Tekan Angka Stunting

    Juni 29, 2026
    Kolaborasi PAMAPERSADA dan Puskesmas Trahean Gelar Edukasi PMBA untuk Tekan Angka Stunting
  • Mr Green Hidroponik Farm Asal Barito Utara Masuk 10 UMKM Terbaik Nasional Program UMKM BISA 2026

    Juli 28, 2026
    Mr Green Hidroponik Farm Asal Barito Utara Masuk 10 UMKM Terbaik Nasional Program UMKM BISA 2026
  • DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I Bahas Perubahan APBD 2025

    September 22, 2025
     DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I Bahas Perubahan APBD 2025
  • Patih Herman: Panen Raya Jagung Serentak Diharapkan Jadi Momentum Penguatan Ketahanan Pangan Barut

    September 26, 2025
     Patih Herman: Panen Raya Jagung Serentak Diharapkan Jadi Momentum Penguatan Ketahanan Pangan Barut
  • Anggota DPRD Barut Dukung dan Apresiasi Bimtek Dewan Hakim dalam Rangka MTQH 2025

    Juli 19, 2025
     Anggota DPRD Barut Dukung dan Apresiasi Bimtek Dewan Hakim dalam Rangka MTQH 2025
Most popular tags
  • Berita
  • DPRD Barito Utara
  • Pemkab Barito Utara
Pesan Sekarang di Tinggalpesan.web.id
Rekamjejak.co.id
Company
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan Disini
Legal & Privacy
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Legalitas Media
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
  • Politics
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Rates & Bonds
  • Currencies
Copyright © 2025 Rekamjejak.co.id from Mitra Jasa Kreatif. All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo