Fraksi PDI Perjuangan Barito Utara Dukung Relokasi Warga Terdampak: Prioritaskan Kepastian Hukum dan Kelayakan Hunian
Muara Teweh – Proses relokasi permukiman bagi warga terdampak pembangunan di Kabupaten Barito Utara mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, yang menegaskan komitmennya untuk mengawal kelancaran dan keadilan dalam proses tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR Barito Utara dalam pelaksanaan pengundian kavling tanah, yang digelar di ruang rapat Dinas PUPR, Senin (8/9/2025).
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam proses relokasi ini. Yang paling penting adalah adanya kepastian hukum dan kelayakan hunian bagi masyarakat terdampak. Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak warga benar-benar terlindungi,” ujar H Taufik Nugraha saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (9/9/2025).
Ia juga mengapresiasi keterbukaan dan transparansi dalam proses pengundian kavling tanah, yang disaksikan langsung oleh perwakilan warga dan instansi teknis terkait.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Proses yang terbuka dan adil akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Namun, kami juga akan terus mengawal agar proses selanjutnya, termasuk pembangunan infrastruktur dan sertifikasi tanah, benar-benar berjalan tepat waktu dan sesuai standar,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan dukungannya terhadap program relokasi tersebut, khususnya dalam aspek penataan dan sertifikasi tanah di lokasi baru.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, yang menyebut kegiatan pengundian kavling ini sebagai tahapan penting dalam penataan permukiman baru yang lebih aman dan terencana.
“Kami pastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya secara adil dan transparan. Setelah ini, pembangunan infrastruktur dasar akan segera dimulai agar warga dapat segera menempati lokasi baru dengan layak,” ungkapnya.
Dengan rampungnya pengundian, pembangunan permukiman baru diharapkan segera berjalan sesuai rencana. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, DPRD, dan instansi teknis menjadi fondasi penting dalam menjamin kenyamanan dan hak masyarakat yang terdampak relokasi.