Fraksi Demokrat Soroti Opini WDP BPK, Siap Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara, Senin (8/9/2025) siang.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Penyampaian LKPJ bukanlah seremonial belaka, tapi merupakan kewajiban hukum sekaligus acuan dalam pembahasan perubahan APBD tahun berjalan. DPRD berhak memberikan saran, kritik, dan rekomendasi demi perbaikan tata kelola keuangan daerah,” ujar Ardianto.
Fraksi Demokrat mencatat setidaknya tiga hal penting dalam pandangan umumnya. Pertama, keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang seharusnya sudah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kedua, menurunnya kualitas laporan keuangan daerah setelah sebelumnya sepuluh kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun tahun anggaran 2024 hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar ke depan predikat WTP bisa kembali kita raih,” tegas Ardianto.
Ketiga, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya pencermatan capaian kinerja seluruh perangkat daerah (OPD) sebagai bahan acuan perubahan APBD tahun 2025.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan siap membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bersama pemerintah daerah.
“Kami dari Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara siap untuk membahasnya lebih lanjut demi peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ardianto.