REKAMJEJAK.CO.ID oknum polisi yang akan dilaporkan tersebut berpangkat Bripda, berinisial JW yang bertugas diwulayah hukum Polres Sukabumi. JW dilaporkan dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan kepada warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelaporan akan dilakukan oleh korban dan sebagai pemohon pembuatan SIM bernama Wahyudin Gunawan ke Propam Polres Sukabumi, Pada Rabu 10 Juni 2024.
Menurut keterangan korban, Wahyudin Gunawan kepada Jejakinformasi.id oknum polisi tersebut bernama Jaja Wiliam dan berpangkat Bripda bertugas di wilayah Polsek Curugkembar Polres Sukabumi. Jaja dikenal Sebagai Kaka kelas Waktu Jaman sekolah.
“Saya tadinya mau minta tolong dan arahan untuk di bantu membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Jaja Wiliam. Kemudian oknum Polisi itu menjawab lewat Chat WhatsApp, bisa kirim saja KTP dan tanda tangan dan Meminta Pada saya untuk melakukan Transfer Uang sejumlah Rp: 400.000 (Empat ratus Ribu rupiah). Kemudian saya melakukan kirim uang pada Jaja, menggunakan Aplikasi Dana Ke Rekening BRI Atas Nama Jaja Wiliam,”kata korban Wahyudin Gunawan kepada Jejakinformasi.
Sambung Wahyudin, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dan tak kunjung kabar baiknya. Sebelumnya telah di janjikan hari Jum'at untuk ketemu,” karena tidak ada kabar saya hubungi hari sabtunya, eh malah tidak aktip,”ungkapnya.
Lebih jauh Wahyudin. Berjalan nya waktu pihaknya mencoba mendatangi kediaman oknum polisi tersebut,”Saya datang ke rumah Oknum tersebut untuk menayakan SIM kepada Oknum Polisi Itu,Namun Rumah Oknum Polisi tersebut Tidak ada Orang Yang Menjawab Salam Dari saya,”tutup wahyudin
hal yang sama yang di alami Security Bank BRI Parungkuda Juga Menjadi Korban Yang di lakukan Oleh Oknum Polisi Tersebut Ia Juga Mengalami kerugian sebesar Rp 500.000 Yang Di Kirim ke rekening atas Nama Jaja wiliam,
Setelah melakukan Kirim uang Pada oknum Polisi Tersebut,Oknum tersebut Mengatakan pada Korban agar Mencari Orang Yang ingin mengurus SIM C Di kenakan Biaya Sebesar Rp 400.000 Satu orang
untuk mengurus SIM pungkasnya.
Setelah Di konfirmasi oleh Media Jejakinformasi kepada Oknum tersebut Bahwa membenarkan Ada nya Masah Tentang Sim tersebut namun akan di selesaikan Di hari Senin Untuk Di selesaikan Dengan korban,namun Sampai Di hari senin tidak ada kunjung Jawaban Dari Oknum Tersebut.
Kedua Korban Akan melaporkan Ke polres Sukabumi Ke Unit Propam Polres sukabumi untuk Memperoses oknum polisi tersebut,Bersambung