Sawahlunto, Jumat 24 Mei 2024, permasalahan pembangunan tanpa izin yang diketahui saat inj ada dua titik pembangunan di zona inti warisan budaya dunia UNESCO menyulitkan upaya pelestarian nilai sejarah dan budaya yang dimiliki oleh kota ini. Masalah ini menimbulkan pertanyaan tentang fungsi pengawasan dan sosialisasi yang seharusnya dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Sawahlunto.
Beni Ketua LSM Lindung Alam Hayati telah memperingatkan dan mengirim surat himbauan kepada “Hilmed Kepala Dinas Kebudayaan” terkait dampak yang mungkin terjadi akibat pelanggaran terhadap aturan situs warisan budaya dunia kata Beni.
“Meskipun sudah saya ingatkan bangunan tanpa izin terus berdiri tanpa adanya fungsi penyuluhan dan sosialisasi serta sistem monitoring yang efektif dari pihak Dinas Kebudayaan,”kata Beni,(Kamis 23 Mei)
Ketidakmampuan Dinas Kebudayaan Sawahlunto dalam menyediakan pengawasan yang memadai dan sosialisasi yang efektif telah menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan kerusakan yang dapat terjadi pada situs warisan budaya dunia UNESCO. Masyarakat dan pemangku kepentingan menegaskan perlunya tindakan segera dan konkret dari pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan memastikan pelestarian warisan budaya yang berharga bagi kota Sawahlunto.
Dalam upaya menjaga integritas dan keberlangsungan warisan budaya dunia kota ini, peran Dinas Kebudayaan Sawahlunto sangat penting dalam mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah pembangunan tanpa izin di zona inti warisan budaya dunia UNESCO. Diharapkan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan pengawasan segera dilakukan demi melindungi warisan budaya yang menjadi identitas dan kebanggaan kota Sawahlunto.
Tim media sudah mencoba mengkofirmasi melalui WhatsApp kepada,”Hilmed kepala dinas kebudayaan Kota Sawahlunto,namun sampai berita ini rilis belum ada tanggapan dari Hilmed.(tim)