JEJAKINFORMASI.ID Emad (66 ), warga Kampung Cimaja RT 014/04, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, bersama istrinya, Ida (65), dan cucunya Amelia Rasfi ( 15 ), sudah setahun menempati bekas kandang sapi sebagai tempat tinggalnya.
Menurut keterangan Suryana ,ketua RT setempat, sebelum menempati kandang sapi, Emad dan istrinya tinggal di rumah kontrakan.
"Betul itu warga kami. Ia pindahan dari Kampung Karanglayung. Disini ia sudah setahun. Semula dia tinggal di rumah kontrakan, karena tak mampu bayar akhirnya ia keluar," ujar Suryana kepada Suarasukabumi.id, Jumat (24/5/24).
Lebih lanjut Suryana mengatakan, hasil musyawarah warga ahirnya Emad, ditempatkan di bangunan bekas kandang sapi yang sudah tidak terpakai milik H. Duduh tetangganya.
"Sebenarnya kami juga bukan tidak merasa kasihan dan tidak rela menempatkannya di bangunan itu. Tapi daripada harus mengontrak, ya terpaksa itu kami lakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Ida istri dari Emad mengatakan, dirinya hingga saat ini tidak pernah mendapat bantuan bansos dari pemerintah, baik PKH atau BPNT
"Numawi teu kantos nampi bansos BPNT mah, upami beas genep liter mah leres nampi, (Belum pernah menerima bansos BPNT, kalau beras 6 liter iya pernah menerima)," ujar Ida sambil menangis sedih.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Pasiripis, Nandang Saeful Mikdar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Emad adalah warganya. Dan terkait dengan kondisi kehidupannya, menurut Nandang saat ini sedang dalam proses pengajuan untuk mendapat bantuan.
"Benar itu warga kami. Saat ini kami dengan pihak RT setempat sedang mengupayakan proses pengajuan ke kabupaten. Yang jadi masalah itu kan warga pindahan, jadi kami singkronkan dulu datanya," pungkasnya.